Bismillahirohmanirrohiim
Sebuah perusahaan bisa eksis di suatu negara tentunya didukung faktor legalitas. Takterkecuali QNET yang didukung dengan legalitas dari pemerintah dan agama.
Sebuah perusahaan tidak bisa berdiri hanya karena bermodalkan legalitas dari pemerintah saja, karena Indonesia adalah negara yang penduduknya beragama Islam maka legalitas dari wilayah Agamapun diperlukan. Sebagai contoh, tahun 80-an ada SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah), menurut pemerintah diperbolehkan dan dilegalkan, tapi menurut agama itu justru diharamkan, maka SDSB pun bangkrut. Begitupun sebaliknya, ada yang namanya Amalillah, menurut hukum agama diperbolehkan, dihalalkan, tapi ternyata tidak mendapat legalitas dari pemerintah, maka Amalillahpun terhenti.